Organisasi Dan Manajemen Koperasi
Organisasi
dan Manajemen
Nama : Alfi Syifa Muthia
Npm : 50214801
Kelas : 3DF01
A.
Perangkat Organisasi
James A.F Stoner mendefinisikan organisasi
sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya manusia dan
sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi
disebut pengorganissian (organizing), dan dilakukan oleh seorang manajer.
Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar komponen
dan antar posisi dalam suatu perusahaan.
Struktur organisasi menunjukan hierakhi organisasi dan struktur wewenang, serta
memperlihatkan aliran pelaporannya. Selain itu , struktur organisasi memberikan
stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walaupun sumber daya manusia
didalamnya silih berganti.
B.
Hirarki Tanggung jawab (pengurus, pengelola,
pengawas)
Telah diuraikan
sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif.
Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya
interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job
description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen
mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada
lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)
Adapun lingkup
keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
-
Pengurus : dipilih dan diberhentikan oleh rapat
anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat
Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan
Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang
menyangkut organisasi maupun usaha.
-
Pengawas : mewakili anggota untuk melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus.
Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam
struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
-
Pengelola : adalah tim manajemen yang diangkat
dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di
bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus
koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian
atau kontrak kerja.
C.
Pengertian Manajemen dan perangkat organisasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi.
Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan
orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh
manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu fungsi perencanaan,
fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Dengan
demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada
pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
D.
Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
koperasi. Tetapi bukan berarti rapat anggota bersifat tak terbatas. Kekuasaan
tertinggi suatu rapat anggota tetap ada batasnya yaitu prinsip koperasi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jika misalnya rapat anggota
mengambil keputusan yang bertentangan dengan prinsip koperasi dan
perundang-undangan yang berlaku maka keputusan itu akan gugur.
Tujuan dan Peran Rapat Anggota
Tujuan dan peran dari rapat
anggota dapat dirumuskan sebagai berikut:
§
Mengesahkan/
menetapkan penyusunan dan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga,
sesuai dengan keputusan-keputusan rapat.
§
Memilih,
mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas.
§
Memberikan
persetujuan atas perubahan dalam masalah struktur permodalan organisasi dan
arah-arah kegiatan-kegiatan usahanya.
§
Mensyaratkan
agar pengurus, manajer dan karyawan memahami ketentuan dalam anggaran dasar.
§
Menetapkan/mengesahkan
rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja organisasi
Kekuasaan Rapat Anggota
Sebagaimana
ditegaskan dalam pasal 23 UU No. 25/1992, kekuasaan rapat anggota koperasi
meliputi :
- Menetapkan anggaran dasar koperasi.
- Menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
- Menetapkan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
- Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
- Menetapkan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menetapkan pembagian sisa hasil usaha.
- Menetapkan penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
E. MANAJER
Istilah manajer untuk koperasi ini mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir
tahun 1970-an. Tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut , banyak koperasi
yang dalam bidang pengelolaan administrasi perkantorannya diserahkan kepada
seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah Administatur. Seorang
administrator memang adalah seorang manajer, tetao kegiatannya lebih condong
kepada melakukan kegiatan dibidang administrative dan masalah-masalah
perkantoran, sedangkan istilah manajer koperasi yang muncul pada akhir tahun
1970-an dan berkembang pada tahun 1980-an, lebih dikaitkan pada
kegiatan-kegiatan teknis operasional usaha.
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatnya dalam organisasi atau menurut
ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer dan yang menjadi tanggung
jawbannya. Dalam hal yang disebut pertama, maka terdapatlah 3 (tiga) buah
tingkatan manajemen, yaitu:
1) Manajer Puncak
Dalam Koperasi Manajer Puncak ini bertanggung jawab langsung
kepada pengurus. Kelompok ini bertanggung jawab atas manajemen bidang usaha,
yang menyeluruh dari koperasi yang bersangkutan. Disebut juga sebagai CEO
( Chief executive Officer )
2) Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan kegiatan-kegiatan
manajer bawahan atau dalam hal-hal tertentu bisa juga kepada karyawan –karyawan
operasional.
3) Manajer Lini pertama
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan
orang-orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka. Seorang
Top Manajer bertanggung jawab kepada pengurus dan pengurus bertanggung
jawab kepada anggota.
F.
Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
v
organisasi dari orang-orang dengan unsure
eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
v
perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
v
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
–
System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada
lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
–
Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal,
dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang
ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam
lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat
pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem
Komunikasi (BCS)
–
The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan
antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan
pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai
beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
– Interpersonal Communication System (ICS)
adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota
dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target
dalam koperasi gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota.
–
Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative
Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan
sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
– Manajemen memberikan informasi pada
anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan
seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari
Cooperative Combine (CC)
–
Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan
lebih lanjut.
–
Sifat-sifat dari anggota ,
sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
–
Intensitas kerjasama ,
semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen.
–
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
–
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan
dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
–
Stabilitas kerjasama.
–
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal
motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
sumber :
Sitio, Arifin , Koperasi Teori dan Praktik , Jakarta , 2001



Komentar
Posting Komentar